Pelantikan Pengurus OSIS Yang Baru Tahun Ajaran 2022/2023

Senin, 8 Agustus 2022, SMPN 1 Gunung Bintang Awai melaksanakan pelantikan perpintahan estafet kepengurusan OSIS dari pengurus lama ke pengurus baru dipenghujung upacara bendera hari senin. Berdasarkan Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992, OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Organisasi ini adalah wadah latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.

Adapun tugas dari OSIS adalah:

  1. Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
  2. Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
  3. Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
  4. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
  5. Menghadiri rapat-rapat OSIS
  6. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS

Pengurus OSIS lama yang diketuai oleh Yohanes Aprilian Kalelo Ratih, diwakilkan oleh wakilnya Eltwin Katarina karena masih dalam tugas mengikuti Jambore Nasional, secara simbolis menyerahkan berkas kepengurusan kepada pengurus OSIS baru 2022/2023 yang diketuai oleh Dinda Betricia. Kegiatan yang pertama kali diselenggarakan pasca pandemi ini disaksikan oleh seluruh siswa SMPN 1 Gunung Bintang Awai beserta dewan Guru dan Staff tata usaha.

Bapak kepala sekolah, pak Deli Karnegi, S.Pd, memberi semangat dan arahan kepada para pengurus yang telah dilantik untuk dapat bekerja, berkarya, dan belajar dengan maksimal agar organisasi dapat berjalan dengan baik. “Para anggota pengurus OSIS harus dapat menjadi contoh yang baik bagi rekan-rekanya yang lain karena merupakan peserta didik pilihan” Imbuhnya. Sekolah harus bisa menjadi wadah pendidikan tidak hanya bidang keilmuan, namun juga wadah latihan berorganisasi.

Loading